"Kita kalau bikin kapal di Indonesia ini masih mahal dan lambat. Kenapa bisa terjadi? Ini menjadi handycap kita sekarang. Dari sisi kualitas kapal kita sudah bagus tetapi dari sisi membangun kapal yang baik dan punya daya saing artinya harganya bersaing dan waktunya bersaing ini belum. Itu alasan mengapa kita memilih impor," kata Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Tjahjono Roesdianto saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/05/2014).
Ia mengakui, rata-rata industri galangan kapal dalam negeri hanya mampu membuat satu kapal dengan menghabiskan waktu 1 tahun. Padahal pemesan kapal menginginkan pembuatan kapal bisa jauh lebih cepat dari itu. Sehingga cara efisien yang bisa dilakukan adalah dengan mengimpor kapal.
"Kebutuhan kapal tidak bisa disiapkan oleh industri perkapalan dalam negeri sesuai waktu yang dibutuhkan. Sekarang mau bangun kapal tapi jadinya 1 tahun sedangkan si pembeli maunya besok jadi ya lebih baik impor," tuturnya.
Alasan lainnya adalah masalah harga. Menurut Tjahjono kapal impor memang jauh lebih murah dibandingkan kapal produksi dalam negeri. Mahalnya harga produksi kapal dalam negeri disebabkan karena 70% komponen kapal harus diimpor dan dikenakan tarif bea masuk dan biaya lainnya.
"Mengapa kapal impor lebih murah dan mudah? Sumber daya manusia kita sebenarnya sudah terlatih. Tetapi komponen ini mesti kena bea masuk, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk komponen. Jadi kalau kita hitung dan dibebaskan selisihnya 17-20%. Banyaklah yang pasti fiskal belum lagi biaya lainnya," jelasnya.
(wij/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!