Saran Kapolri ke Nasabah Bank: Ganti Password 2 Kali Seminggu

Jakarta -Kepolisian Republik Indonesia ikut andil dalam pencegahan kejahatan teknologi informasi di dunia maya atau cyber crime, yang saat ini banyak menyusup di dunia perbankan.

Atas hal ini, Kapolri Jenderal Sutarman memberikan pandangan kepada masyarakat pengguna jasa perbankan lewat internet, untuk mencegah banyak terjadi kasus serupa.


Dia mengatakan, kasus cyber crime bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja. Kecanggihan teknologi sudah semakin berkembang, hal ini sangat memungkinkan banyaknya potensi risiko kejahatan teknologi tak terkecuali di dunia perbankan.


"Kejahatan akan muncul apabila ada keniatan, kalau niat nggak ada, nah ini ada tindakan preventif yang harus dilakukan," ujar Sutarman saat acara Focus Group Discussion OJK dengan topik 'Kejahatan Perbankan Berbasis TI (Cyber Crime): Strategi Pencegahan dan Penanganannya,' di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (13/5/2014).


Sutarman menyebutkan, salah satu cara untuk mencegah terjadinya cyber crime adalah dengan selalu memperbarui keamanan penggunaan kartu transaksi perbankan, misalnya dengan mengganti kode PIN atau password secara berkala.


"Untuk pengamanan misalnya sehari, dua hari atau satu minggu sekali password atau keamanan harus diubah, karena jaringan internet kan banyak, ribuan dan dari jaringan itu kemungkinan bisa dibobol datanya," terang dia.


Saat ini, kata dia, banyak bermunculan kejahatan teknologi dilakukan melalui penggunaan kartu kredit. Dengan penggantian nomor PIN atau password secara berkala bisa meminimalisasi tingkat risiko.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!