Proyek Tol Dalam Kota Bandung Terkendala Lahan

Bandung -Proyek jalan tol dalam kota di Bandung atau Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) masih mengalami kendala. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan izin dari kementrian atau lembaga di pusat yang lahannya dilalui oleh jalur tersebut.

Masalah BIUTR itu menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Koordinasi Infrastrukur dan Perekonomian yang dilaksanakan oleh Gubernur Jabar bersama enam menteri yang dipimpin Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (10/9/2014) malam.


"BIUTR itu ada hambatan pembebasan lahan karena lahan-lahan yang dilalui tersebut milik kementerian, milik lembaga pusat. Maka sebelum ada penetapan trase harus ada izin dari pemilik lahan-lahan tersebut yang merupakan lembaga-lembaga tingkat pusat," papar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat ditemui usai rakor.


Atas kendala tersebut, pemerintah menyatakan akan segera membantu penyelesaiannya. Tanpa ada izin tertulis dari masing-masing lembaga yang akan dilalui untuk tol kota, maka Pemprov Jabar tidak bisa membuat Surat Perintah Pembebasan Lahan Bangunan (SP2LB).


"Pembebasan lahan akan ada kalau sudah ada SP2LB. Sementara SP2LB tidak akan ada tanpa izin prinsip dari pemilik lahan. Ini berantai," kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan.


(tya/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!