Posisi Dirjen Migas saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) Naryanto Wagimin, menggantikan Edy Hermantoro yang digeser Menteri ESDM Sudirman Said pada Selasa 4 November 2014 lalu.
Hari ini, Sudirman dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi melakukan pembahasan soal mekanisme lelang jabatan.
Usai pertemuan, Yuddy mengatakan, dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan Menteri PAN RB, kementerian dapat membentuk panitia seleksi 5-9 orang untuk proses seleksi. Panitia terdiri dari kementerian yang melakukan lelang jabatan, Kementerian PAN, dan dari akademisi.
"Nanti diumumkan secara terbuka di internet dan koran jadi semua orang tahu. Nanti ada kompetensi standar dan golongan administrasi kepangkatan yang jadi syaratnya," ujar Yuddy.
Di tempat yang sama, Sudirman Said mengatakan, dia mengapresiasi Yuddy yang mau menjemput bola membantu kementeriannya. Lalu kapan lelang jabatan Dirjen Migas dilakukan?
"Begitu panitia/tim dibentuk langsung jalan. Sekarang prosesnya bisa dimulai," kata Sudirman.
Pada kesempatan itu Yuddy mengatakan, proses lelang yang dilakukan Kementerian ESDM sama dengan lelang jabatan Dirjen Pajak yang dilakukan oleh Menteri Keuangan.
(dnl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
