Pukul 10.00 WIB pagi ini, saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turun Rp 75/lembar dari sejak pembukaan perdagangan saham.
Dibuka di harga Rp 2.500, saham MNCN saat ini berada di level Rp 2.490/lembar. Hari sebelumnya, harga saham MNCN adalah Rp 2.565/lembar.
Untuk diketahui, kisruh perebutan TPI ini berlangsung sejak 2005 silam. PT Berkah sempat menang di Pengadilan negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan tingkat banding. Namun di tingkat kasasi, keadaan berubah 180 derajat.
Pada 2 Oktober 2013, ketua majelis hakim kasasi I Made Tara dengan anggota Prof Dr Takdir Rahmadi dan Sofyan Sitompul membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TPI pada 18 Maret 2005 dan mengembalikan TPI kepada posisi semula yaitu kepada Tutut. Tidak terima, kubu PT Berkah lalu mengajukan PK dan kandas.
"Menolak permohonan pemohon PK PT Berkah Karya Bersama," demikian lansir panitera MA dalam website-nya, Senin (10/11/2014).
PK itu diregister dengan nomor perkara 238 PK/PDT/2014. Duduk selaku ketua majelis Dr M Saleh dengan hakim anggota Hamdi dan Prof Dr Abdul Manan.
"Diputus pada 29 Oktober 2014," ujarnya.
Mau tahu kisah perebutan TPI? Cek di sini.
(dnl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
