"Hari ini kita putuskan Merpati kita serahkan ke PPA untuk direstrukturisasi," ujar Dahlan ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (23/7/2013).
Dikatakan Dahlan, nantinya PPA mempunyai kewenangan sepenuhnya untuk merestrukturisasi Merpati.
"PPA punya kewenangan sepenuhnya untuk merestrukturisasi Merpati, termasuk mengganti para direksi Merpati, terserah saya setuju saja, apapun keputusan PPA saya tandatangani, asal jangan membakar saja," ucapnya.
Alasan Dahlan menyerahkan penyelamatan Merpati ke PPA karena sebelumnya PPA merupakan BUMN yang berpengalaman untuk merestrukturisasi perusahaan.
"PPA kan berpengalaman merestrukturisasi perusahaan, jadi mau diapakan Merpari nanti terserah PPA," tandas Dahlan.
Seperti diketahui Merpati saat ini berada di jurang kebangkrutan karena utang BUMN maskapai penerbangan tersebut sudah mencapai Rp 6,5 triliun. Berbagai cara dilakukan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan Merpati, salah satunya dengan berencana menjual Merpati ke swasta.
(rrd/hen)