Dahlan : PT Askes Harus Siap Kelola Dana Jamkesmas

Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Askes mempersiapkan diri untuk mengelola program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang segera dilimpahkan dari Kementerian Kesehatan ke perseroan.

"Suka tidak suka Askes harus siap, harus bisa mengelola dengan baik, karena itu perintah undang-undang," ucap Dahlan singkat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Minggu (8/9/2013).


Hari ini akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengalihan Program Jamkesmas dari Kementerian Kesehatan kepada PT Askes.


Mulai 1 Januari 2014 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mualai beroperasi. Semenjak itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menyelenggaraka program Jamkesmas.


Begitu juga dengan Kemeterian Pertahanan, TNI, Kepolisian RI tidak lagi menyelenggarakan program YANKES bagi pesertanya, kecuali untuk pelayanan kesehatan tertentu berkaitan dengan kegiatan operasionalnya.


Selain itu juga PT Jamsostek tidak lagi menyelenggarakan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Dengan demikian program jaminan kesehatan berdasarkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan oleh satu badan penyelenggara, yaitu BPJS Kesehatan.


Pada saat BPJS Kesehatan mulai beroperasi, menurut UU BPJS, PT Askes (Persero) dinyatakan bubar tanpa likuidasi dan semua asset dan liabilitas, serta hak dan kewajiban hukum PT Askes (Persero) menjadi asset dan liabilitas, serta hak dan kewajiban hukum BPJS Kesehatan. Semua pegawai PT Askes (Persero) menjadi pegawai BPJS Kesehatan.


(rrd/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!