Dana Infrastruktur 2014 Bertambah Rp 4,4 Triliun Jadi Rp 188,7 Triliun

Jakarta - Pemerintah menyediakan anggaran infrastruktur sebesar Rp 188,7 triliun untuk program pembangunan 2014. Angka tersebut naik Rp 4,4 triliun dari APBN perubahan 2013 yang hanya Rp 184,3 triliun.

"Belanja infrastruktur tetap naik tahun depan, belanja modal tetap naik," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (28/10/2013)


Plt Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan dari anggaran tersebut, paling besar digunakan untuk pembangunan jalan. Anggaran tersebut akan langsung ditangani oleh Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan.


"Paling besar ke jalan. Pasti itu, karena paling besar anggaran infrastruktur itu KemenPU dan Kemenhub. Tentunya jalan dan jembatan, itu namanya infrastruktur," ujar Askolani pada kesempatan yang sama.


Askolani belum dapat menyebutkan proyek yang akan dikerjakan tahun depan. Alasannya masih harus ada pembicaraan dengan kementerian terkait sebelum menetapkan pagu anggaran.


Ia bahkan menyebutkan tahun depan akan ada anggaran infrastruktur tambahan. Belanja tambahan Kementerian Lembaga di bidang infrastruktur yang disiapkan Rp 27 triliun.


"Ya kalau yang Rp 27 triliun itu kami melihat kemungkinan ada, bisa tambahan untuk infrastruktur," katanya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!