Kawasan Industri RI 6% Punya Pemerintah, Pemerintah Negara Lain Punya 85%

Jakarta - Jumlah lahan kawasan industri di Indonesia saat ini mencapai 30.000 hektar yang terbagi menjadi 74 kawasan industri. Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya 6% yang dikelola oleh pemerintah.

Hal tersebut dikatakan oleh Dirjen Pengembangan dan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Deddy Mulyadi saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (28/10/2013).


"Jumlah lahan di kawasan industri 30.000 hektar. Pemerintah hanya 6%," kata Deddy.


Mayoritas kawasan industri di Indonesia dikuasai oleh puhak swasta. Lain halnya dengan di negara lain yang pemerintahnya memiliki kawasan industri lebih dari separuh total kawasan industrinya.


"Negara lain itu hampir 85% itu pemerintah. Di kita nggak, akibatnya harganya tinggi. Kalau kita pengen punya daya saing, berkembang itu diserahlan lagi ke pemerintah," tambahnya.


Dia mencontohkan, beberapa kawasan industri yang dimiliki pemerintah telah ada di kawasan seperti Pulogadung (Jakarta), Makassar, Semarang, Cilacap dan daerah-daerah lainnya.


Dikatakan Deddy, alasan minimnya kepemilikan kawasan industri pemerintah adalah koordinasi antara pemerintah sendiri.


"Dengan BUMN belum klop lah gitu. Karena kawasan industri milik BUMN," jelasnya.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!