Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, rekrutmen calon PPPk akan diumumkan bersamaan dengan pendaftaran calon PNS.
Dikatakan Eko, berbeda dengan PNS, perekrutan PPPK tidak memiliki batasan khusus. Selama memiliki kompetensi dan kemampuan, kesempatan untuk menjadi PPPK terbuka lebar.
"Sejauh memiliki kompetensi, dan organisasi membutuhkan, ada kesempatan untuk mendaftar sebagai PPPK," katanya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Minggu (11/5/2014).
Selain itu, lanjut Eko, kebijakan membuka keran perekrutan PPPK merupakan terobosan baru yang bertujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
"PPPK dapat membuat fleksibilitas dan mengubah DNA atau gen dalam birokrasi. Selain itu, PPPK juga mampu memacu adrenalin dalam birokrasi dan menumbuhkan citra baru bahwa orang yang ingin mengabdi pada negara tidak harus berstatus sebagai PNS," paparnya.
Di samping itu, Eko menambahkan PNS yang berkinerja bagus ataupun tidak bagus, biasanya tetap dipertahankan sampai pensiun. Tidak ada sebelumnya yang berkinerja buruk akan dipensiundinikan.Next
(zul/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
