Ini Kata Pengembang Soal Susahnya Bangun Rumah Sederhana

Jakarta -Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menduga banyak pengembang yang tidak melaksanakan aturan hunian berimbang, khususnya dalam membangun rumah sederhana tapak (RST). Lahan menjadi kendala pengembang dalam membangun RST.

Seperti anak usaha dari BUMN PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang bergerak di bidang properti, PT Wika Realty yang mengaku terkendala membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kendalanya adalah lahan yang mahal serta kenaikan harga material yang melambung.


"Oleh karena itu Wika Realty berharap pemerintah bisa menyediakan tanah dan mengendalikan harga material untuk pembangunan rumah bagi MBR sehingga Wika Realty bisa semakin banyak membangun rumah murah," kata Direktur Utama PT Wika Realty Budi Saddewa Soediro, dalam keterangan pers, Selasa (24/6/2014).


Budi mengatakan, Wika Realty belum bisa melaksanakan aturan hunian berimbang dalam satu lokasi yang sama. Tapi masih pada area yang mungkin dikembangkan, hanya saja tidak berada dalam satu lokasi.


Ia menjelaskan, Wika Realty sebagai BUMN dituntut bisa menghasilkan profit sekaligus juga berperan sosial. Oleh karena itu Wika Realty saat ini masih konsisten membangun hunian murah bagi kalangan MBR. Selain itu, Wika Realty juga ingin mematuhi peraturan tentang Hunian Berimbang. Meski dalam pelaksanaannya terkadang sulit.


"Selain membangun proyek properti komersial untuk masyarakat kelas menengah atas, Wika Realty juga serius membangun proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yakni berupa rumah sederhana tapak (RST). Dan kami akan segera melanjutkan pembangunan dan pemasarannya agar lebih cepat terserap pasar," katanya.


Oleh karena itu, perseroan akan melanjutkan pembangunan dan pemasaran dua proyek perumahan sederhana yang dimilikinya yakni Tamansari Manglayang Regency dan Tamansari Pelabuhan Ratu.Next


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!