Jumlah PNS Makin Gemuk Dalam 10 Tahun Terakhir

Jakarta -Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan akhir 2013 adalah 4,46 juta orang. Dalam kurun waktu 10 tahun pertumbuhannya mencapai 22,47% dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,63%.

Kenaikan tertinggi terjadi pada periode 2008 menuju 2009 dengan kenaikan mencapai 10,8%.


"Ini karena adanya kebijakan pengangkatan PNS dari tenaga honorer dan sekretaris desa," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Suwardi kepada detikFinance akhir pekan lalu.


Hal berbeda justru terjadi pada tahun 2010 hingga tahun 2013, di mana terjadi penurunan jumlah PNS. Pada akhir tahun 2010 tercatat jumlah PNS telah mencapai 4,59 juta orang. Pada 2011 jumlahnya menjadi 4,52 juta orang. Sementara pada 2012 sebesar 4,46 juta orang dan pada 2013 turun tipis sekitar 1000 orang.


Artinya telah terjadi penurunan 2,8% selama kurun waktu tersebut dengan rata-rata penurunan pertahun sebesar 0,7%.


"Ini karena ada kebijakan moratorium. Pada masa itu, pemerintah menghentikan perekrutan PNS. Jadi jumlahnya terus menurun karena tergerus mereka yang pensun tapi tidak ada PNS baru yang masuk," tambahnya.


Pada tahun 2011 PNS yang mencapai usia pensiun sebanyak 107.418 orang. Kemudian pada 2012 sebanyak 124.175 orang dan pada 2013 jumlah yang memasuki masa pensiun sebanyak 123.167.


Sayang, moratorium yang dikalukan belum cukup ampuh membentuk komposisi PNS yang lebih proporsional. Hal ini tercermin dari masih banyaknya jumlah PNS berpendidikan rendah dibanding PNS berpendidikan tinggi.


Bahkan pada tahun 2013 porsi PNS berpendidikan SD masih cukup besar mencapai 1,58%, lebih besar dibanding dengan PNS berpendidikan S-3 yang hanya 0,21%.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!