Indo Tambangraya Digugat Pailit, Sahamnya Kena Suspen

Jakarta -PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) digugat pailit Dante Lovejoy Creighton Braham. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspen) sahamnya hari ini.

Menurut Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, suspensi ini dilakukan merujuk kepada laporan emiten tambang tersebut soal diterimanya Permohonan Pernyaaan Kepailitan pekan lalu.


"Dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar," katanya di keterbukaan informasi BEI, Senin (10/11/2014).


Penghentian perdagangan saham itu dilakukan mulai perdagangan sesi I hari ini. Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.


"Khususnya mengenai proses kepailitan," katanya.


Saham berkode ITMG itu dihentikan pada posisi harga Rp 19.900. Sahamnya sudah masuk tren melemah sejak tiga tahun terakhir seiring dengan anjloknya harga jual batu bara.


Dalam tiga tahun terakhir ini saham ITMG pernah menyentuh harga tertinggi di Rp 47.000 per lembar. Bahkan sempat capai rekor tertingginy sepanjang masa lima tahun lalu Rp 57.950 per lembar.


Seperti diketahui, Indo Tambangraya digugat pailit Dante Lovejoy pekan lalu. Permohonan pailit ini terkait sisa pembayaran upah perjanjian kerja sekitar Rp 2,1 miliar.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!