Pasca Peleburan, Kementerian PU-PERA Punya 12 Pejabat Eselon I

Jakarta -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) Basuki Hadimuljono serius menyelesaikan struktur organisasi di kementeriannya pasca peleburan Kementerian PU dan Kemenpera. Pasca peleburan tersebut, kini jumlah pejabat eselon I bertambah menjadi 12 pejabat eselon I. Sebelumnya di Kementerian PU hanya ada 4 Ditjen yaitu penataan ruang, sumber daya air, cipta karya, dan bina marga.

"Akan ada 12 pejabat eselon I yang akan mengisi berbagai formasi. Selain Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal, rencananya ada enam Direktur Jenderal dan Empat Kepala Badan," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Senin (10/11/2015).


Struktur organisasi terbaru masih dalam pembahasan antara pihaknya dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).


Adapun susunan struktur pejabat eselon I yang diusulkan adalah sebagai berikut:



  1. Inspektur Jenderal.

  2. Sekretaris Jenderal.

  3. Direktur Jenderal Pengembangan Wilayah

  4. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Air dan Pengendalian Banjir

  5. Direktur Jenderal Irigasi dan Rawa

  6. Direktur Jenderal Bina Marga

  7. Direktur Jenderal Cipta Karya

  8. Direktur Jenderal Perumahan Rakyat

  9. Kepala Badan Konstruksi dan investasi

  10. Kepala Badan Balai Penelitian Pengembangan

  11. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

  12. Kepala Badan Pembiayaan Rumah


(dna/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!