Gaji PNS Sudah Cukup Tinggi, MenPAN Minta Kinerja Ditingkatkan

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar menilai gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah cukup. Untuk itu, Ia meminta PNS dapat meningkatkan kinerjanya.

"Itu relatif sudahlah," kata Azwar kepada wartawan di sela-sela agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/4/2013).


Ia menegaskan, para PNS harusnya dapat bekerja lebih baik. Pasalnya penghargaan yang diberikan pemerintah sudah cukup.


"Tetap saja harapan kita bagus kan. Biar bisa terus diperbaiki," jawabnya.


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam daftar tersebut, gaji terendah berada di golongan Ia yakni sebesar Rp 1.323.000 dan tertinggi yakni golongan IVe sebesar Rp 5.002.000.


(dru/dru)