Dapat Tugas Jadi Importir Daging, Bulog Belum Kantongi Izin

Jakarta - Perum Bulog mendapat tugas pemerintah sebagai stabilisator harga daging sapi. Namun hingga kini Bulog belum mengantongi izin dasar sebuah badan usaha impor yaitu Importir Terdaftar (IT) dari kementerian perdagangan (Kemendag)

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi mengaku sampai saat ini belum ada surat permohonan dari Bulog untuk mengajukan IT ke kemendag.


"Tinggal suratnya saja ya kita tunggu surat Bulog memohon ke Menteri BUMN. BUMN minta ke Mendag dan Mentan dalam bentuk apa impornya sapi bakalan atau apa," ungkap Bachrul saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (27/05/2013).


Bachrul mengatakan Bulog bakal mengimpor daging sapi jenis karkas dan big box. "Keliatannya arahnya ke karkas atau big box antara dua itu lah," imbuhnya.


Menurut perhitungannya setidaknya Bulog akan diberikan jatah impor sebanyak 3.000 ton/bulan. "Tambahan Bulog masih dipertimbangkan tapi ancer-ancernya sekitar 3.000 ton," tutupnya.


(wij/hen)