Penerapan Rp 1.000 Jadi Rp 1 Bisa Lewat dari Target

Jakarta - Pemerintah menargetkan perubahan mata uang Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau redenominasi berlaku mulai 1 Januari 2014. Namun, bisa saja target ini tidak tercapai karena perdebatan yang panjang di DPR.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi, Agung Rai, mengatakan memang ada aturan sebuah RUU selesai dalam dua kali masa sidang. Namun untuk RUU tentang redenominasi, bisa saja lebih dari itu.


"Saya tidak bisa memasang target. Ada aturan RUU harus diselesaikan dalam dua masa sidang, tapi untuk redenominasi bisa saja lewat. Tergantung situasinya," kata Agung Rai ketika dihubungi detikFinance, Senin (22/7/2013).


Menurut Agung, akan terjadi perdebatan yang cukup hangat dalam pembahasan RUU ini. "Ini terkait perubahan mendasar dari perilaku masyarakat dalam menggunakan uang. Pasti akan ada tanggapan yang beragam dari setiap fraksi atau anggota," katanya.


Agung sendiri menilai kebutuhan terhadap redenominasi belum mendesak. Dia menilai rupiah yang sekarang berlaku masih cukup kredibel.


"Di Turki memang perlu redenominasi, karena mereka dulu membawa uang harus pakai koper. Tetapi rupiah kita kan masih bisa masuk ke dompet," kata Agung, yang merupakan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P.


Selain itu, Agung berpendapat kondisi politik sulit membuat pembahasan RUU redenominasi berjalan mulus. "Tahun ini sampai tahun depan adalah tahun politik karena Pemilu 2014. Pasti perdebatannya akan panjang," ujarnya.


(dru/dru)