Hary Tanoe Batal Tawar ANTV dari Grup Bakrie

Jakarta - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) batal beli ANTV dari PT Visi Media Asia Tbk (VIVA). Kelompok usaha milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu sepakat untuk mengakhiri diskusi dengan Grup Bakrie mengenai rencana tersebut.

Hary yang juga CEO MNC Group itu mengatakan, pihaknya memiliki pendapat yang sangat berbeda mengenai valuasi. Dalam situasi pasar seperti saat ini yang serba tidak pasti, perseroan memprioritaskan untuk disiplin dan konservatif dalam mengelola keuangan perseroan.


“Kami dan VIVA Group memiliki pendapat yang sangat berbeda mengenai valuasi. Dalam situasi pasar sekarang yang serba tidak pasti, prioritas kami adalah untuk disiplin dan konservatif dalam mengelola keuangan perseroan,” kata dia dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip detikFinance, Selasa (10/9/2013).


Dia menjelaskan, opsi terbaik saat ini adalah dengan melakukan pembelian kembali saham (buyback) dan akan menunggu saat yang lebih tepat untuk melakukan akuisisi.


“Kami memandang bahwa cara yang lebih baik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham adalah dengan melakukan pembelian kembali saham (shares buyback) dan akan menunggu saat yang lebih tepat untuk melakukan akuisisi,” ujarnya.


Sebelumnya, disebut-sebut ada penawaran dari MNC Group kepada VIVA terkait pengambilalihan ANTV senilai Rp 6 triliun.


Hary Tanoe memang sudah sejak lama mengincar seluruh media milik VIVA Group, khususnya TVOne dan ANTV. Bahkan sempat dikabarkan Hary menawar TVOne dan ANTV sekaligus senilai Rp 10 triliun.


Selain Hary Tanoe, kabarnya bos CT Corp Chairul Tanjung dan Grup SCTV sempat ikut mengincar dua stasiun televisi swasta tersebut. Namun kabar terakhir, Hary Tanoe merupakan pihak yang paling berpeluang mengambil alih TVOne maupun ANTV.


Dengan batalnya pembelian ANTV dan TVOne ini, Grup Bakrie sudah punya rencana lain untuk dua anak usahanya itu, salah satu opsi adalah menggelar penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO).


(drk/ang)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!