Jawaban:
Dear Ibu Tanti,
Profesi agen asuransi adalah profesi yang dapat bermanfaat bagi banyak orang karena membantu masyarakat untuk sadar akan kebutuhan berasuransi. Namun saat ini banyak salah kaprah mengenai asuransi yang terutama disebabkan oleh kurangnya pengetahuan agen dalam menjual produk asuransi dan hanya mengejar keuntungan/bonus, dan banyaknya jargon penjualan asuransi yang menyesatkan sehingga membuat perbedaan pengertian antara agen dan nasabah.
Contohnya, kasus-kasus di mana klaim nasabah tidak dibayar. Banyak dari nasabah yang menganggap sakit/musibah apapun yang terkait akan ditanggung oleh asuransi. Sayangnya di dalam polis asuransi banyak poin-poin pengecualian yang tidak dijelaskan agen asuransi dan tidak dibaca oleh nasabah.
Akibatnya ketika nasabah mengalami kerugian dan tidak dibayar, nasabah menganggap asuransi melakukan penipuan. Dalam hal ini memang bisa saja nasabah salah karena tidak membaca polis, namun agen seharusnya lebih berperan menjembatani perusahaan asuransi dan nasabah untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini dengan cara menjelaskan dengan benar, tidak Cuma asal jualan dan mencari komisi semata.
Contoh kedua, agen yang hanya mengejar bonus dan keuntungan semata sehingga menjual produk yang tidak dibutuhkan nasabah. Kasus paling umum adalah asuransi jiwa. Tidak semua orang perlu asuransi jiwa.
Asuransi jiwa hanya diperlukan oleh mereka yang menjadi tulang punggung keluarga/memiliki orang lain yang bergantung hidup pada mereka. Seorang anak yang masih kecil dan masih diasuh orangtuanya tidak memerlukan asuransi jiwa, karena jika si anak meninggal, orangtuanya akan mengalami kerugian emosi dan psikologis, dan tidak mengalami kerugian ekonomis sehingga tidak memerlukan uang pertanggungan dari meninggalnya si anak tersebut.
Kasus seperti ini mengakibatkan salah jual produk asuransi sehingga nasabah harus mengeluarkan uang sia-sia. Tanggungjawab agen adalah menjual produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah, bukan menjual produk dengan komisi paling tinggi.Next
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!