Bosnya Dibekuk Polda Jabar, Saham Cipaganti Anjlok 28%

Jakarta -Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar menahan orang nomor satu di perusahaan Cipaganti Group, AS. Dia ditahan karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Merespons berita ini, saham PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) langsung anjlok hingga 28%. Melihat data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 10.35 waktu JATS, Selasa (24/6/2014), saham berkode CPGT itu anjlok 22 poin (27,5%) ke level Rp 58 per lembar.


Harga saham ini jauh lebih kecil dari harga pertama kali masuk bursa (initial public offering/IPO) sebesar Rp 190 per lembar. Sahamnya Cipaganti mendapat akhir-akhir ini mendapat tekanan terkait kinerja koperasinya yang kurang baik.


Seperti diketahui, semalam Polda Jabar sudah membekuk AS. Ia ditahan atas sangkaan pasal 372 (penipuan) dan 378 (penggelapan) KUH Pidana.


AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 8.700 mitra usahanya. Kerugiannya mencapai Rp 3,2 triliun.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!