Target Penerimaan Migas Tahun Depan Rp 299,1 Triliun, Naik 1,25%

Jakarta -Pemerintah menargetkan penerimaan minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 299,1 triliun untuk 2015. Target ini berdasarkan perkiraan target produksi minyak 900.000 barel per hari dan gas 1,25 juta barel setara minyak per hari.

"Penerimaan migas sebesar Rp 299,1 triliun pada tahun depan," kata Andin Hadiyanto, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (22/9/2014).


Penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 83,8 triliun, meliputi minyak bumi Rp 32,8 triliun dan gas Rp 50,9 triliun. Kemudian penerimaan dari Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 215,3 triliun dengan minyak bumi Rp 164,8 triliun dan gas Rp 50,4 triliun.


Andin menambahkan, selain produksi migas, penerimaan juga dipengaruhi cost recovery yang sebesar US$ 17,8 miliar, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) US$ 105 per barel, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.900 per dolar AS.


"Indikator penerimaan ini berdasarkan kesepakatan pada rapat asumsi makro sebelumnya," sebut Andin.


Dalam APBN-Perubahan 2014, pendapatan negara dari migas ditargetkan Rp 295,4 triliun. Artinya, target 2015 naik 1,25% dibandingkan target tahun ini.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!