Wali Kota Bima Arya Luncurkan Pajak Online Wujudkan Smart City

Bogor -Pemkot Bogor memanjakan warga dan pengusaha dalam urusan pajak. Kini mereka menerapkan pajak online. Wajib pajak tak perlu antre atau repot.

Mulai dari pajak hotel, tempat hiburan, parkir, reklame, hingga air tanah, dapat dibayar secara online.


"Hari ini, Kota Bogor menorehkan sejarah baru dalam menerapkan sistem pajak secara online. Selain untuk mempermudah masyarakat, ini juga dalam rangka mewujudkan sistem perpajakan dan sistem keuangan yang transparan," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, usai meluncurkan sistem pembayaran dan pengawasan pajak secara online di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Rabu (3/9/2014).


Penerapan pembayaran dan pengawasan pajak online ini merupakan langkah maju dalam membentuk Kota Bogor sebagai Smart City, yakni kota yang menggunakan teknologi. Juga merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta meminimalisir ruang bagi mafia pajak dan perizinan di Kota Bogor.


"Karena tehnologi ini bisa mengurangi interaksi antarmanusia yang menjadi peluang bagi mafia pajak dan menimbulkan ruang untuk kolusi dan korupsi," kata Bima.


"Untuk pajak daerah Kota Bogor (pajak non PBB) memberi kontribusi PAD sebesar 74%. Nilainya kurang lebih Rp 300 miliar dari target Rp 400 miliar pada tahun 2014," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Deny Mulyadi, di tempat yang sama.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!