Mulai Awal Tahun Depan, Urus Izin Usaha Terpusat di Kantor BKPM

Jakarta -Sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman hari ini menggelar rapat membahas perizinan investasi. Pemerintah akan mulai menerapkan perizinan terintegrasi atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) awal tahun depan.

"Rapat tadi adalah bagaimana implementasikan PTSP atau one stop service. Yang sudah dicanangkan pemerintah, ini harus jalan Januari. Akhir Januari sudah harus jalan," tegas Sofyan Djalil, Menko Perekonomian, saat konferensi pers usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12/2014).


Proses perizinan, lanjut Sofyan, akan dilimpahkan seluruhnya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ini sudah disetujui oleh seluruh kementerian yang awalnya juga mengurus perizinan. Sehingga mulai tahun depan wewenang penerbitan izin dari berbagai kementerian akan diserahkan kepada BKPM.


"Kita panggil semua menteri dan menjelaskan bahwa semua wewenang akan diserahkan ke BKPM. Tujuannya untuk mempermudah perizinan. Semua masalah bisa diselesaikan, tidak perlu keliling instansi lagi," kata Sofyan.


Franky Sibarani, Kepala BKPM, mengatakan penyederhanaan investasi ini juga akan berlaku di daerah. Namun masih perlu sedikit penyempurnaan.


"Kita menyatukan BKPM Daerah dengan PTSP Daerah. Sampai hari ini sudah 250 yang sudah mulai terjadi sinergi. Titik tertentu perizinan terintegrasi antara pusat dan daerah dengan seluruh kedinasan masih dalam proses penyempurnaan," jelas Franky.


Menurut Franky, mempermudah perizinan sudah menjadi insentif tersendiri bagi investor. Dia meyakini kala perizinan dipermudah maka investasi akan mengalir masuk ke Indonesia.


"Perizinan merupakan satu insentif untuk investasi. Kalau kita memastikan perizinan itu cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi, maka itu suatu daya pendorong ekonomi nasional," sebut Franky.


(hds/hen)