"Dalam hitungan hari lagi yang pasti bulan ini. Saya optimistis bisa selesai cepat keluar Perpres-nya. Dalam minggu ini saya lihat lagi, dalam bulan ini pasti. Sudah sampai tingkat yang lebih tinggi," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Seperti diketahui, dalam revisi aturan ini akan ada sejumlah sektor usaha yang dibuka untuk investor asing. Tujuannya adalah, agar sektor usaha ini bisa berkembang di Indonesia.
Adapun sektor-sektor yang akan dibuka tersebut antara lain di bidang perhubungan, kesehatan, pariwisata dan ekonomi kreatif, keuangan, perdagangan, lalu Sektor komunikasi dan informatika.
Mau tahu perkembangan terakhir sektor-sektor yang dibuka DNI-nya? Anda bisa klik di sini.
(dnl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!