Minyak yang diproduksi 2 lapangan minyak tersebut tidak bisa dikirim, karena jalan pengangkutan minyak melalui tongkang dan truk diblokir oleh oknum masyarakat dan LSM di Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ada dua tuntutan LSM san oknum masyarakat yang memblokir jalan dan sungai tersebut," ucap Kepala Bagian Humas SKK Migas Handoyo kepada detikFinance, Rabu (25/6/2014).
Handoyo mengungkapkan, tuntutan pertama masalah pembebasan lahan yang dianggap LSM dan oknum masyarakat belum selesai.
"Padahal pembebasan lahan sudah selesai, sudah dibebaskan oleh Medco 2006, dokumennya ada dan lengkap," ujar Handoyo.
Ia menambahkan, tuntutan kedua dari LSM dan oknum masyarakat yakni tuntutan pembayaran tenaga lokal bantuan pengamanan.
"Padahal selama ini sudah dilakukan pembayaran oleh Medco melalui Kades (Kepala Desa) Danau Cala," tutupnya.
(rrd/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!