Bank Ini Beri Kredit Maksimal Rp 100 Juta dengan Agunan SK PNS

Jakarta -Banyak bank memberikan fasilitas kredit dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau bahkan SK pensiun PNS. Ada beberapa bank memberikan kredit maksimal Rp 100 juta.

Seorang analis kredit bank BNI mengungkapkan, bank-nya menyediakan kredit dengan bunga tetap, tergantung lama pinjamannya.


"Itu kita di sini namanya BNI fleksi, suku bunganya kompetitif. Flat," katanya saat berbincang dengan detikFinance, di Jakarta, Selasa (2/9/2014).


Ia mengatakan, Bank BNI mensyaratkan PNS tersebut harus bekerja minimal 2 tahun sebagai PNS. "Bunganya tetap, satu tahun itu 10,5%. Dua tahun 11%. Tiga tahun 11,5%. 4 tahun 12%, 5 tahun 12,5%," kata sumber tersebut yang tak mau disebutkan namanya.


Menurutnya jumlah pinjaman yang menjadi hak dari PNS tersebut maksimal Rp 100 juta dan minimal Rp 10 juta. PNS yang meminjam akan dilayani sesuai dengan cabang atau wilayah kerja PNS masing-masing.


"Minimal mereka pinjam itu Rp 10 juta sampai Rp 100 juta," katanya.


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!