Penjelasan Yusuf Mansur Soal Keuntungan Investasi 8% dan Bisnis Hotelnya

Jakarta - Berinvetasi di program Patungan Usaha (PU) milik Ustadz Yusuf Mansur bisa dapat imbal hasil atau keuntungan maksimal 8% per tahun. Kalau ada lebih, berapa pun besarnya, masuk jadi sedekah.

"Delapan persen itu cuma plafon (batas atas), kalau ini secara hotel lebih dari 8%, saya minta mereka ridho bersedekah. Wajar dong saya sebagai ustadz minta bersedekah. Anda (keuntungan) jangan banyak-banyak segitu saja setahun. Nah, kalau kurang dari 8%, itu sudah nasib ente," katanya usai melakukan pertemuan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (22/7/2013).


Namun ia meyakini, tidak mungkin bisnis hotel yang selama ini dibangun pakai dana program PU menghasilkan keuntungan kurang dari 8% per tahun.


"Masa iya ini hotel buat jamaah haji, umroh masa nggak laku, insya Allah laku. Sekarang ente kalau hotel di bandara aje kalau mau nginep siang ini nggak bakal dapet," tambahnya.


Meski demikian, ia juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menempatkan dana di program investasi lain yang mirip seperti program PU miliknya karena risikonya terlalu tinggi.


"Saya pesan ke masyarakat kalau ada investasi serupa jangan ambil risiko. Jangan sampai nanti ada copy paste yang masyarakat jadi rugi. Masyarakat mesti pakai pikirannya juga, selama ini terima kasih sudah taruh (dana) di saya, mungkin ngeliat muka saya kali," katanya.


Program pengumulan dana masyarakat demi investasi oleh Yusuf ini sekarang dihentikan sementara. OJK meminta Yusuf mengikuti seluruh peraturan yang berlaku sebelum kembali menjalankan bisnisnya tersebut.


"Yang mesti dibetulkan ini nih, investasi orang ini apakah sedekah, apakah PT apakah saham, tadi sudah dikasih tahu langkah-langkahnya apa. Nanti lanjut dong, kalau abis ini clear," ucapnya.


(ang/dnl)