Dari Mana Besaran KHL Rp 2,7 juta Tuntutan Para Buruh?

Jakarta - Buruh menolak kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2.299.860 per bulan. Mereka meminta KHL sebesar Rp 2.767.360. Besaran nilai tersebut sebenarnya proyeksi KHL BPS untuk tahun 2015.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan, untuk KHL tahun 2014 sudah ditetapkan Rp 2.299.860. Besaran itu dihitung berdasarkan survey yang telah dilakukan, dan proyeksi serta regresi yang telah diputuskan.


"Kita harus berpatokan pada peraturan yang ada. Berdasarkan survey yang telah kita lakukan selama 8 bulan, dan kita juga perhitungkan berdasarkan regresi dan proyeksi, didapat angka itu," kata Sarman saat dihubungi detikFinance, Selasa (29/10/2013).


Sedangkan tuntutan buruh yang meminta KHL Rp 2.767.360 adalah proyeksi BPS untuk KHL pada Desember tahun 2014. Yang akan diberlakukan untuk UMP pada tahun 2015.


"Mereka yang Rp 2,7 itu proyeksi dari BPS untuk KHL Desember 2014. Mereka minta dengan angka itu. Itu tidak bisa, tidak boleh karena di peraturan tidak ada," katanya.


Sarman mengatakan, perhitungan KHL tahun 2014 sebesar angka tersebut sudah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku. Yang juga melibatkan semua golongan termasuk Pemprov DKI Jakarta, Dewan Pengupahan, Pengusaha dan juga para buruh.


"Angka KHL ini bisa dipertanggung jawabkan," katanya.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!