Korupsi Sedot US$ 3,5 Triliun dari Lembaga Keuangan Dunia Tiap Tahun

Jakarta -Ada potensi dana hilang sebesar US$ 3,5 triliun per tahun dari lembaga keuangan dunia akibat adanya penyimpangan atau kecurangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan, penyimpangan dalam suatu institusi masih tinggi dan korban terbanyak adalah perbankan dan lembaga keuangan.


Di tahun 2012, Association off Fraud Examiners (ACFE) mencatat, secara kumulatif perusahaan-perusahaan di dunia rata-rata kehilangan 5% dari pendapatannya setiap tahun karena penyimpangan dengan total kerugian mencapai US$ 3,5 triliun.


"Penelitian ACFE tersebut mengkonfirmasikan bahwa fungsi GCG perlu diterapkan karena masih terjadi penyimpangan karena tidak menerapkan GCG. Secara umum dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia," terang dia saat acara Risk and Governance Summit 2013, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (4/12/2013).


Rahmat menyebutkan, untuk bisa mengantisipasi adanya kecurangan, harus dilakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), OJK membentuk Bidang Audit Internal, manajemen risiko dan pengendalian kualitas yang melaksanakan fungsi asurans terintegrasi di OJK.


"Data bank dunia menunjukkan bahwa GCG di Indonesia masih perlu ditingkatkan," kata dia.


Apalagi, kata dia, di tahun depan dengan adanya transisi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke OJK memungkinkan lebih banyak aset yang harus diawasi OJK.Next


(drk/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!