Perusahaan Minyak Ingin Pengganti Jero Wacik Ditentukan Secepatnya

Jakarta -Para perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Indonesia Petroleum Association (IPA) mendesak pemerintah segera menunjuk Menteri ESDM yang baru penganti Jero Wacik. Jero mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus pemerasan.

Ketua IPA Lukman Mahfoedz mengatakan, diperlukan Menteri ESDM yang definitif agar tidak berpengaruh pada investasi di sektor migas.


"Kami berharap agar permasalahan pengunduran diri Pak Jero Wacik tidak berpengaruh terhadap investasi migas. Untuk itu, diperlukan Menteri ESDM segera mungkin untuk agar keputusan-keputusan penting dan strategis jangan sampai terlambat," tegas Lukman dalam surat elektroniknya kepada detikFinance, Senin (8/9/2014).


Lukman mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar Wakil Menteri ESDM saat ini, Susilo Siswoutomo, dapat menggantikan posisi Menteri ESDM yang saat ini kosong. Selama ini Susilo dianggap sangat proaktif dan tidak segan dalam mengambil keputusan.


"Untuk itu kami mengusulkan agar selayaknya Pak Susilo Siswoutomo sebagai Wakil Menteri bisa mengambil komando dan ditunjuk sebagai Pejabat Menteri. IPA sangat appreciate dengan Pak Wamen. Beliau terkenal sangat proaktif, punya integritas, dan tidak segan segan mengambil keputusan," paparnya.


"Apalagi dengan background selama puluhan tahun di bidang migas, beliau mengerti permasalahan. Kompetensi yang sangat membantu dalam membuat keputusan keputusan penting," tambahnya.


Lukman melanjutkan, dalam urusan migas banyak keputusan yang harus diambil Menteri ESDM karena berkaitan dengan kebijakan seperti rencana pengembangan proyek migas, penjualan dan alokasi gas, infrastruktur, penyelesaian hambatan hambatan pelaksanaan proyek-proyek besar, dan lainnya.


"Kami perlu segera ada Menteri ESDM yang baru, agar masalah ini tidak mempengaruhi investasi di sektor migas," tutur Lukman, yang juga Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!