Ekonomi – Kebijakan fiskal
Pemerintah berencana meningkatkan tarif pajak penghasilan Pasal 22 (PPh Impor) terhadap perusahaan dengan angka pengenal importer (API) dari 2.5% menjadi 7.5%. Kebijakan tersebut berlaku efektif tahun depan. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan tariff PPh impor sebesar 2.5% bagi perusahaan yang menggunakan API dan 7.5% bagi perusahaan yang tidak mengenakan API. Dengan penyamaan tersebut, maka tidak ada lagi insentif pajak bagi perusahaan yang mengenakan API.
Bakrie Group – Mundurnya penjualan saham BRMS
Manajemen PT Bumi Resources (BUMI) menargetkan rencana penjualan 42% saham PT Bumi Resources Minerals (BRMS) selesai pada akhir Desember, mundur dari jadwal semula pada akhir November 2013. BUMI berencana menggunakan dana penjualan 42% saham BRMS senilai US$ 257 Juta untuk membayar utang kepada China Investment Corporation (CIC). Rencana tersebut menunggu persetujuan RUPSLB 18 Desember.
HERO – Divestasi asetNext
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!