Bisakah Ambil KPR Pakai Uang Muka dari Pinjaman Bank?

Jakarta -Pertanyaan dari Pembaca: Halo, saya Irwanto karyawan swasta 29 tahun dan belum menikah dengan penghasilan sekitar Rp 6,3 juta/bulan. Saya berencana mengambil KPR tetapi uang untuk DP belum ada karena tabungan saya sekarang akan saya gunakan untuk menikah di awal tahun 2015, sehingga berencana mengambil utang di bank sebagai DP KPR.

Apakah hal tersebut bisa saya lakukan? Saya ada pengeluaran rutin per bulan sebesar Rp 500 ribu untuk asuransi dan Rp 1,5 juta untuk kebutuhan sehari-hari.


Terima kasih.


Jawaban:

Halo Pak Irwanto,


Terimakasih atas pertanyaan Anda. Selamat atas rencana pernikahan Anda di awal tahun depan. Sayang sekali Anda tidak merinci berapa anggaran KPR Anda atau berapa jumlah hutang bank yang ingin Anda ambil.


Anda perlu mewaspadai beberapa hal jika ingin berhutang untuk DP KPR. Yang pertama, cicilan Anda akan jadi dobel nantinya, yaitu cicilan DP dan cicilan KPR. Aturannya, total cicilan Anda maksimal 30% dari penghasilan bulanan.


Jadi jika penghasilan Anda Rp 6,3juta maka total maksimal cicilan per bulan Anda adalah Rp 2,1juta. Anda perlu menghitung berapa cicilan masing-masing: DP dan KPR, dan jumlah keduanya tidak melebihi Rp 2,1juta dengan asumsi Anda tidak memiliki cicilan lain. Lebih dari itu, maka cashflow/arus kas Anda akan terbebani. Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!