Juni 2014, Dana Haji Rp 16 Triliun Harus Pindah ke Bank Syariah

Jakarta -Kementerian Agama (Kemenag) memberi jangka waktu hingga Juni 2014 kepada seluruh perbankan konvensional untuk memindahkan setoran dana haji ke bank syariah. Dana haji yang ada di masing-masing perbankan konvensional mencapai Rp 16 triliun.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyebutkan, saat ini total dana haji yang ada di Kemenag mencapai Rp 64,5 triliun, dan dana abadi umat mencapai Rp 2,3 triliun.


"Itu adalah outstanding dana yang ada di Kemenag, Perbankan, dan APBN," kata dia saat acara "Pemindahan Dana Haji dari BNI ke BNI Syariah," di Kantor BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3/2014).


Dari jumlah tersebut, yang diinvestasikan ke sukuk atau obligasi syariah negara mencapai Rp 35 triliun, sementara yang disimpan di perbankan mencapai Rp 32 triliun. Dari angka Rp 32 triliun di perbankan tersebut, sejumlah Rp 16 triliun belum dipindahkan ke perbankan syariah.


"Mulai Juni semuanya pindah ke syariah," ujar Anggito.


Anggito mencatat, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memiliki dana haji Rp 8 triliun. Dari jumlah itu, Rp 1 triliun sudah dipindahkan ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp 7 triliun akan dipindahkan ke bank syariah.


Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk sudah memindahkan dana haji sebesar Rp 800 miliar dari total Rp 2 triliun.


"Itu adalah bagian dari reformasi keuangan. Insya Allah target Kemenag untuk melaksanakan pengelolaan haji dengan prinsip syariah," tandasnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!