Dimas A Pamungkas sebagai Kuasa Hukum salah satu kreditur kepada detikFinance menerangkan, bila pada persidangan hari ini Brent Ventura tidak hadir maka persidangan akan dilanjutkan ke agenda berikutnya.
"Ini kan perdata khusus, jadi nggak ada pengulangan. Kalau mereka nggak datang, sidang dilanjutkan dengan agenda berikutnya," kata dia, Rabu (1/10/2014).
Pada persidangan kali ini sedianya Brent Ventura diberi kesempatan untuk menyampaikan rencana perdamaian dengan menyertakan skema-skema pembayaran kewajiban kepada krediturnya di muka hukum.
"Jadi kalau Brent tidak hadir, ya dia akan rugi karena kehilangan kesempatan untuk menyampaikan haknya di persidangan," sebut dia.
Ia menyebut, pihak pengadilan sendiri telah memberi waktu hingga pukul 14.00 WIB. "Kita tunggu sampai jam 14.00 WIB kalau nggak hadir kita akan lanjut ke sidang berikutnya. Sidang berikutnya adalah pembuktian dalil-dalil pemohon sebagaimana tercantum dalam permohonan PKPU," sebut dia.
Ia pun mengatakan, perkara ini akan mendapatkan keputusannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Dua puluh hari setelah sidang perdana itu sudah harus ada putusan," pungkasnya.
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!