Butuh Rp 200 Triliun Untuk Musnahkan Kawasan Kumuh di RI

Jakarta -Saat ini terdapat 34,4 juta jiwa masyarakat Indonesia yang menempati pemukiman kumuh. Jumlah ini tersebar di seluruh penjuru negeri, khususnya tinggal di metropolitan. Pemerintah memiliki target menghapus pemukiman kumuh hingga 0% di 2019.

Untuk mewujudkan rencana ini, setidaknya dibutuhkan dana hingga Rp 200 triliun.


"Anggaran mengatasi pemukiman kumuh diperlukan Rp 200 triliun. Dari seluruhnya, nggak hanya Kementerian PU," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S. Ernawi, pada acara peringatan Hari Habitat Dunia 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/10/2014).


Imam menyebut, dana sebesar itu tidak akan cukup, bila hanya mengandalkan anggaran pemerintah pusat. Butuh dukungan pihak lain, seperti pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta, hingga masyarakat.


"Anggaran pemerintah pusat 1/3 dari itu. Sementara 2/3 dari APBD, BUMD, BUMN," sebutnya.


Dari sisi Kementerian PU, Imam menyebut, pihaknya akan membangun infrastruktur penunjang pemukiman untuk membantu menghapus pemukiman kumuh. Sisanya, bisa didukung kementerian terkait hingga bantuan dari BUMN dan sektor swasta.


Di dalam pola penanganan pemukiman kumuh bisa dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah melakukan pemugaran rumah yang tanahnya dinyatakan legal, namun bangunannya masuk katagori kumuh ringan.


Tahap kedua berupa peremajaan untuk rumah yang dalam kondisi kumuh berat namun memiliki sertifikat hak milik. "Kalau status tanah ilegal maka harus direlokasi. Paling efektif pakai rusun," ujarnya.


Pemukiman dikatakan kumuh merujuk pada kondisi bangunan, aksebilitas kawasan, drainase, layanan air minum, air limbah, pengelolaan persampahan, dan pengamanan kebakaran. Kriteria itu melekat pada rumah kumuh yang sebagian besar tersebar di kota-kota metropolitan. Pemukiman kumuh saat ini mencapai 3.201 kawasan kumuh dan tersebar di 415 kabupaten/kota.


(feb/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!