Penyerahan ini diberikan kepada BUMN bidang pengelolaan navigasi udara, Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau familiar disebut AirNav.
Penyerahan pengelolaan ditindaklanjuti melalui penandatanganan antara Sekjen Kemenhub yang juga Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Santoso Edi Wibowo dan Direktur Utama AirNav Ikhwanul Idrus.
Pada acara tersebut Edi menjelaskan penyerahan pengelolaan dari pemerintah ke BUMN merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomer 77 Tahun 2012 tentang Perum LPPNPI.
"Pengalihan unit terkait dengan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan yang dikelola Bandara UPT dan UPBU paling lambat 2 tahun setelah Perum berdiri," kata Edi di Kemenhub, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Penyerahan ini meliputi komponen bidang teknis atau operasi, bidang aset dan keuangan navigasi penerbangan serta bidang sumberdaya manusia. Sementara itu, Ikhwanul menerangkan penyerahan ini mulai berlaku hari ini.
"Penyelenggaraan sistem navigasi diselenggarakan Perum LPPNPI mulai hari ini sejak pukul 22.00 WIB untuk bagian barat, pukul 23.00 WITA untuk bagian tengah dan pukul 24.00 WIT untuk bagian timur," ujarnya.Next
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
