Saham Perusahaan Tambang Bakrie Sudah 8 hari Dibekukan

Jakarta -Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih dibekukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak perdagangan Kamis 25 September 2014. Suspensi saham diberlakukan karena perusahaan belum memberikan penjelasan mengenai salah satu aksi korporasi.

Aksi korporasi tersebut adalah rencana penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Waktu itu BEI meminta perusahaan tambang Grup Bakrie untuk memberikan penjelasan mengenai rights issue .


Seperti dikutip dari data perdagangan BEI, Senin (6/10/2014), saham BUMI dihentikan di harga Rp 190 per lembar. Sahamnya hampir dua minggu ini tidak diperdagangkan.


Bursa mengatakan, suspensi ini akan dilakukan sampai dengan ada keputusan lebih lanjut. Otoritas bursa meminta para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!