Kemenpera Gelar 'Bedah Rumah' untuk 1.500 Warga di Parung Panjang

Bagor - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mencanangkan perbaikan rumah tidak layak atau 'bedah rumah' bagi masyarakat yang rumahnya rusak. Sebanyak 1.500 rumah menjadi target program ini di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Deputi Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat Djamil Anshari mengungkapkan bantuan yang diberikan adalah berupa bentuk uang tunai yang diberikan berdasarkan klasifikasi kerusakan antaralain rusak berat dan rusak ringan, serta keadaan dari penerima bantuan.


"Kita memberi bantuan kepada masyarakat yang rumah. Rusak sedang Rp 7,5 juta per orang. Rusak berat dan orangnya jompo itu Rp 15 juta. Kalau tidak jompo rusak berat Rp 7,5 juta," ungkap Djamil di acara Pencanangan Penuntasan Rumah Tidak Layak Huni di GOM Parung Panjang Kabupaten Bogor, Selasa (30/4/2013).


Diharapkan, rumah yang pada awalnya tidak layak huni akan berubah menjadi rumah yang lebih pantas untuk ditinggali. "Dindingnya sudah batako, lantainya semen, atap asbes, atau seng. Bata merah plester luar, lengkap jendela, pintu," katanya.


Dikatakan Djamil, ini merupakan realisasi dari program pemerintah menuntaskan rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia, yang tahun ini ditargetkan sebanyak 225.000 unit rumah tidal layak di Indonesia huni akan ditangani.


"Tahun ini anggarannya Rp 2,2 triliun. Yang sudah ada anggarannya itu ada 225.000 unit, tapi kita akan inisiatifkan penambahan pada APBNP ditambah 95.000 unit," lanjutnya.


Djamil meyakini, pemberian bantuan ini akan tepat sasaran. Selain dilakukan survei target secara teknis oleh tim dari Kementerian Perumahan Rakyat, mekanisme pemberian bantuan pun dilakukan dengan kerja sama antara Kemenpera dan Bank Rakyat Indonesia.


(zul/hen)