Tomy Winata Angkat Bicara Soal Jembatan Selat Sunda

Jakarta -Pengusaha Tomy Winata yang merupakan bagian dari Artha Graha Network dan Pemrakarsa Proyek Jembatan Selat Sunda atau Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS/JSS) kembali angkat bicara soal nasib kelanjutan JSS. Tomy belakangan ini sudah lama tak berkomentar soal JSS.

Menurutnya, pemerintah pusat harus berani mengambil sikap tegas untuk merealisasikan proyek penting bagi ekonomi Indonesia tersebut. Namun kini proyek JSS molor dari target persiapan proyek hingga target groundbreaking 2014 pun bakal tak tercapai.


"KSISS/JSS yang menyangkut masa depan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa (sudah ada Keppres, Perpres) dan punya efek domino yang positif ke seluruh negeri. (sekurangnya masa depan 3/4 rakyat dan 80% ekonomi NKRI) yang berwenang ragu-ragu dan tidak bisa satu kata (delay tanpa keputusan), apakah dalam hal pembangunan dam Banten- Tangerang-Jakarta-Bekasi-Karawang pemerintah pusat bisa berani ambil sikap yang serius tegas," tegas Tomy kepada detikFinance melalui pesan singkatnya, Senin (18/11/2013)


Ia berpesan, agar proyek JSS jangan sampai menjadi proyek politik, walaupun memang perlu keputusan politik yang kuat.


"Proyek tersebut perlu keputusan politik yang kuat, tapi jangan jadi proyek politik tertentu. Perlu pribadi yang kuat, ikhlas dan siap ambil risiko apapun dengan tegas tuntas demi tercapainya proyek strategis demi masa depan rakyat dan NKRI. Mohon maaf, ini hanya pandangan saya, dan saya senang serta terima kalau saya yang dianggap salah selama ini," tegas Tomy.


Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto (Djokir) menegaskan proses persiapan proyek Jembatan Selat Sunda tak berhenti. Namun ia mengakui proyek ini berjalan lamban karena terjadi perbedaan pandangan di internal pemerintah.


"Menurut pendapat saya soal Jembatan Selat Sunda, saya tak pernah mengusulkan itu batal. Kalau dibilang berhenti saya tak sepakat, tapi kalau lambat saya sepakat," tegas Djoko pekan lalu.Next


(hen/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!