Jero Wacik : Hati-hati Paraf Dokumen, Kita Sedang Disorot

Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik ingatkan pegawainya agar hati-hati dalam menandatangani dokumen. Agar tidak ada pelanggaran aturan, dan akhirnya berurusan dengan aparat hukum.

"Ini perintah, saat berhadapan dokumen. Maka yakinkanlah, semua paraf yang diberikan terhadap 1 dokumen. Yakinkan dari dokumen itu keputusan itu betul-betul sudah sesuai dengan aturan. Ingat kita sedang dalam sorotan," ungkap Jero dalam sambutannya pada upacara kenaikan pangkat PNS Kementerian ESDM di kantornya, Merdeka Selatan 18, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014).


Sebelum paraf dalam dokumen naik ke tahapan yang lebih tinggi, Jero menginginkan pegawainya melakukan cek ulang dokumen tersebut. Bila ada kesalahan segeralah lakukan revisi sesuai aturan yang berlaku.


"Cek dan ricek aturannya. tinggi tingkat akuntabilitas. Tidak ada yang mencong kanan kiri. Dan yakinkan keputusan itu untuk kesejahteraan rakyat. Setelah yakin bismillah, paraf," jelasnya.


Akan tetapi dengan hati-hati tersebut, juga tidak boleh membuat pekerjaan menjadi lambat. Jero mengharapkan ada keseimbangan antara kecepatan dan ketepatan dalam bekerja.


"Pekerjaan kita mempercepat proses. Rakyat menunggu hasil karya kita. Jangan ada yang lambat," ujarnya.


Jero menambahkan, saat ini Kementerian ESDM memang tengah dalam sorotan aparat penegakan hukum. Untuk itu hal-hal yang telah diungkapkan harus dapat berjalan.


"Biar ESDM sedang dalam sorotan, tapi jangan jadi takut. Lakukan yang sudah saya katakan," imbuhnya.


Seperti diketahui, Kementerian ESDM sedang dalam sorotan, akibat terkuaknya dugaan suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus tersebut juga menyeret beberapa pejabat di Kementerian ESDM, salah satunya mantan Seketaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Hingga saat ini kasus tersebut masih diusut.


(mkl/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!