"Serah terima tugas ini sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri saya sebagai Menteri dan penunjukan Ibu Armida Salsiah Alisjahbana oleh Presiden sebagai Plt. Menteri sampai penetapan Menteri baru oleh Presiden terpilih dalam bulan Oktober 2014 ini," kata Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2014)
Seperti diketahui, Armida termasuk menteri yang dapat tugas tambahan menggantikan rekan kerjanya di kabinet, sehingga totalnya ada 3 jabatan termasuk Plt Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung juga merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM dan Kehutanan, setelah menteri terkait mengundurkan diri karena diangkat sebagai anggota DPR. Nasib yang sama juga dialami oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang harus berbagi waktu sebagai menteri Koperasi dan UKM.
Dalam acara serah terima tesebut, Muhaimin mengatakan selama jadi Menakertrans, frekuensi demo dalam 5 tahun lalu kalau dibanding sekarang jauh menurun drastis. Isu hubungan industrial yang paling sensitif sudah tertangani, seperti usulan perubahan Undang-undang 13 Tahun 2003, outsourcing sampai dengan hubungan serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha yang sangat kuat.
"Isu pengupahan dan penetapan upah minimum sudah hampir bisa diatasi dengan penguatan dewan pengupahan daerah dan tinggal tuntutan serikat pekerja yang ingin tetap menuntut 84 poin dari 60 poin yang akan menjadi rujukan survei dalam penetapan KHL," kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan, isu outsourcing pun telah terselesaikan dengan Permen terbaru tahun 2012 Permenaker No. 19 tahun 2012 yaitu membatasi lingkup yang boleh dilaksanakan pola hubungan kerja outsourcing dan kontrak kerja.
Ia juga menyampaikan capaian-capaiannya dalam pembukaan lapangan pekerjaan, permasalahan di bidang TKI, di bidang pengawasan, di bidang transmigrasi, dan lainnya.
Armida memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas Muhaimin Iskandar selama menjabat sebagai Menakertrans.
"Bidang ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian akan saya pelajari secara cepat sehingga dalam waktu yang singkat ini saya tetap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Sungguh ini merupakan suatu amanah bagi saya walaupun dalam masa penugasan yang sangat singkat, yakni sampai ditetapkannya Menteri baru oleh Presiden terpilih dalam bulan Oktober ini," kata Armida.
(hen/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!