Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, ketentuan pengenaan pajak hingga 125% bagi Ferarri dan Lamborghini cs ini baru berlaku akhir tahun ini.
"Menurut Menkeu akan keluar Desember ini, 125%. Jadi kalau mau beli Ferarri dari sekarang," kata Hidayat saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (18/11/2013).
Padahal awalnya, pemerintah menyebut penetapan PPnBM untuk mobil mewah akan diberlakukan pada awal November 2013. Mulai 1 November 2013 pemerintah akan menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 75%-100% terhadap produk mobil mewah impor dari sebelumnya rata-rata 75%.
"Mobil mewah itu sebelum akhir bulan. Bisa minggu depan. Karena itu yang sudah clear. Iya (berlaku 1 November 2013)," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro beberapa pekan lalu.
Sementara itu mengenai kenaikan PPnBM untuk produk tas mewah seperti tas Gucci, LV (Louis Vuitton) belum ada keputusan. Pemerintah masih fokus menerapkan pajak tinggi untuk produk mobil mewah impor.
"Kalau tas belum, Jadi mobil dulu," katanya.Next
(zul/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!