Bergaji Rp 3-10 Juta Punya Lebih dari 2 Kartu Kredit, Siap-siap Ditutup

Jakarta -Bank Indonesia (BI) akan membatasi kepemilikan kartu kredit bagi bagi masyarakat berpenghasilan antara Rp 3 juta hingga Rp 10 juta per bulan mulai 2015. Gaji sebesar itu, anda tidak boleh punya kartu kredit lebih dari 2.

Direktur Departemen Kebijakan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ida Nuryanti mengatakan, untuk pembatasan soal aturan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan para penerbit kartu kredit dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk mendata setiap nasabahnya.


"Kita koordinasi pembatasan kartu kredit bagi nasabah berpenghasilan Rp 3-10 juta, dalam SE (surat edaran) BI jelas diserahkan ke industri untuk mengatur, dan mengelola data untuk setiap penerbit. Sehingga penerbit harus menyerahkan datanya," kata Ida saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (1/10/2014).


Dia menjelaskan, masyarakat berpenghasilan Rp 3 juta-Rp 10 juta masih memiliki lebih dari 2 kartu kredit akan diminta untuk menutup salah satu kartu kreditnya.


"Misal pendapatan Rp 5 juta dan punya 3 kartu kredit. Nah akan ketahuan dari data. Nanti akan disurati disuruh memilih mana yang akan ditutup. Tidak boleh lebih dari 2 penerbit. Kalau tidak menjawab ya dari penerbit langsung yang menutup," jelas dia.


Ida mengungkapkan, pihaknya meminta kepada penerbit kartu kredit untuk melakukan sosialisasi agar bisa berjalan lancar.


"Meminta ke seluruh penerbit untuk mensosialisasikan, bisa melalui billing atau SMS. BI akan melalui radio-radio untuk informasikan ini. Masyarakat harus tahu ini, aturan BI untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan konsumen," katanya.


Di tempat yang sama, General Manager AKKI Steve Marta menambahkan, saat ini nasabah diberi keleluasaan untuk memilih kartu kredit mana yang akan ditutup.


"Sekarang nasabah diberi keluasaan untuk memilih dan mendata income (pendapatan). Kalau lebih dari 2 dan tidak memberi konfirmasi mana yang mau ditutup, nanti kita yang menutup. Jadi sebaiknya pemegang kartu lakukan pemilihan sendiri atau update income," pungkas dia.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!