Dana Nyangkut Rp 15 Miliar, Investor Percaya Brent Ventura Tak Bakal Kabur

Jakarta -Investor yang sudah menaruh dana di PT Brent Ventura percaya perusahaan tersebut tidak akan kabur. Mereka berharap dana Rp 15 miliar yang saat ini nyangkut bisa kembali.

Hari ini sidang permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat. Delapan investor Brent Ventura melayangkan gugatan kepada anak usaha PT Brent Securities tersebut.


Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB itu baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Pengacara yang mewakili Brent Ventura datang di menit-menit terakhir dan mengaku baru saja ditunjuk pagi tadi menjadi kuasa hukum.


"Sayang juga, seharusnya ada perwakilan dari Brent yang datang. Tapi pengacaranya datang juga sudah bersyukur artinya mereka nggak lari," kata salah satu nasabah kepada detikFinance, Rabu (1/10/2014).


Sidang pun hanya berjalan kurang lebih lima menit karena kuasa hukum Brent Ventura tak punya persiapan sama sekali. Hakim Ketua pun memberi kesempatan tergugat melengkapi kebutuhan sidang sampai Senin depan.


"Kita sudah dengar sendiri kalau mereka belum punya jawaban. Seharusnya mereka tahu mau ada sidang, sudah dipersiapkan dong. Masa begitu jawabannya, enak banget belum ada jawaban yang bisa disampaikan," jelasnya.


"Ya pokoknya kita tunggu hari Senin. Kita juga mau dengar penjelasan mereka bagaimana," ujarnya.


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!