Kepada detikFinance, Kuasa Hukum Brent Ventura Hermanto Barus mengaku punya alasan mengapa dirinya baru hadir di menit-menit terakhir.
"Saya sendiri baru saja menerima kuasa. Makanya saya baru datang. Ini pun surat kuasanya belum saya daftarkan, setelah ini baru saya daftarkan," kata Barus usai menghadiri sidang perdana Brent Ventura di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Hermanto pun menjelaskan mengapa ia belum membawa berkas pernyataan yang berisi jawaban atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh pihak investor.
"Belum diberikan oleh klien saya. Tapi intinya begini, kita tentu menginginkan perdamaian. Detilnya akan kita sampaikan pada persidangan hari Senin minggu depan sekaligus pembuktian dari kami," sebutnya.
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
