MenPAN Restui Penambahan Pegawai Pajak dan Bea Cukai

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Azwar Abubakar setuju adanya penambahan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka peningkatan penerimaan negara dari kedua sektor tersebut.

"Semua yang ada tujuan bagus diutamakan, tidak ada gejala-gejala untuk tidak memberikan," ujar Azwar kepada detikFinance di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (10/6/2013).


Azwar menyatakan dirinya telah bertemu dengan Dirjen Pajak Fuad Rahmany guna membicara masalah tersebut. Diharapkan, penambahan pegawai kedua direktorat ini tidak melebihi kuota penerimaan PNS tahun ini yaitu melebihi 60 ribu orang.


"Saya sudah ketemu Dirjen Pajak, kita bahas, dikasihlah untuk pajak. Kita lihat nanti, kalau tidak cukup kita lihat nanti," pungkasnya.


Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono mengaku direktoratnya masih kekurangan pegawai. Hal ini berdampak tidak semua potensi penerimaan dari kedua sektor tersebut bisa dijaga secara optimal.


Sementara itu, KemenPAN RB menyatakan pada tahun ini, penerimaan CPNS hanya diperbolehkan sebanyak 60 ribu di seluruh kementerian atau lembaga. Pengajuan kebutuhan pegawai di setiap kementerian pun perlu menyertakan beberapa syarat yang telah ditetapkan KemenPAN RB.


(nia/dru)